Untitled design (6)

Sarasehan dan Sosialisasi tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas

Meningkatnya jumlah gereja anggota yang melibatkan diri ke dalam beberapa jaringan organisasi masyarakat sipil dan/atau aliansi gabungan yang secara nasional memperjuangkan hak-hak sipil warga negara. Gereja-gereja anggota semakin gencar mengarusutamakan isu HAM ke dalam kebijakan gereja masing-masing. Tahun ini, salah satu KNLWF yang fokus pada konteks HAM dan advokasi adalah penyandang disabilitas. KNLWF mengundang seluruh anggota gereja untuk berbicara tentang bagaimana gereja melibatkan isu disabilitas kepada publik dan gereja. Sebanyak tiga lokakarya nasional (pertama di Medan, kedua di Pematang Siantar, dan ketiga di Nias) telah diselenggarakan sebagai proses perumusan dan aduan strategi pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Sebanyak 12 dari 13 pimpinan gereja melalui komisi teologi masing-masing menjalankan peran advokasi pengarusutamaan HAM ke dalam kebijakan dan peraturan gereja masing-masing. Lokakarya yang dikelola dalam membentuk tim kerja yang terdiri dari teolog, akademisi, dan praktisi dari 12 dari 13 gereja anggota ini berhasil menghasilkan draft dokumen pelaksanaan pemenuhan hak penyandang disabilitas.  Dokumen final sedang dalam proses dan rencananya akan diterbitkan pada akhir   Agustus 2022. Desk Hak Asasi Manusia dan Advokasi bekerja sama dengan Desk Identitas Lutheran dan Desk Pusat Studi Lutheran dalam program ini. Hingga saat ini, terdapat tiga gereja anggota KNLWF yaitu HKBP, GKPS, dan GKPI dengan perubahan signifikan dalam memainkan peran penting dalam pelaksanaan pemenuhan hak penyandang disabilitas di gereja masing-masing. Gereja-gereja di atas menyediakan kurikulum yang disesuaikan untuk pendidikan katekismus, berdasarkan kebutuhan khusus masing-masing dari berbagai jenis kecacatan identitas.

Recent posts