Dokumen dan Publikasi
Aksi dan Keadilan
Penelitian
Riset terhadap warga gereja yang bekerja di sektor ekonomi informal
Saksikan film Dokumenter tentang penelitian ini di laman YouTube kami Pekerja Rentan Pada Masa Pandemi (Film Dokumenter)
Deskripsi Singkat
Pandemi Covid-19 secara mendadak mendisrupsi rutinitas kehidupan warga dunia. Hiruk pikuk kota-kota besar dunia terhenti seketika dan rantai interaksi sosial warga kota dan desa pun terputus. Jeritan tumpah-ruah terdengar di sana sini seolah ada ketidakadilan dan kesenjangan akibat memanasnya atmosfer ketidakpastian. Semula kita hanya bertanya kapan virus ini akan berakhir? Hari ini, pertanyaan-pertanyaan itu terus berkembang merambat ke semua sisi kehidupan, baik ekonomi, sosial, maupun politik.
Secara global, dampak sosial ekonomi terkait persoalan ketenagakerjaan, yakni pemutusan hubungan kerja (PHK) dan hilangnya sumber ekonomi. Bak gunung es, perekonomian dunia ambruk, menghancurkan tatanan ekonomi setelah otoritas negara-negara mengeluarkan kebijakan menekan mobilitas manusia, seperti karantina dan pembatasan sosial.
Perubahan ekonomi negatif yang dihadapi semua bangsa hari ini tidak hanya akan berdampak terhadap mereka yang bekerja di sektor formal. Pekerja di sektor informal yang mendominasi pasar tenaga kerja di Indonesia pun sangat terpukul, sehingga wajar menggolongkan mereka sebagai pekerja rentan dan beresiko terjerembab ke jurang kemiskinan. Perlu diketahui, jumlah pekerja sektor informal di Indonesia mencapai 55,7 persen atau sekitar 70,49 juta orang dari total 126,51 juta penduduk yang bekerja. Sementara jumlah tenaga kerja formal di tanah air sebanyak 56,02 juta orang atau 44,28 persen (BPS, Sakernas 2019).
Laporan ini akan memaparkan definisi “rentan” pekerja informal pada saat krisis Covid-19. Definisi “rentan” tersebut akan dijelaskan di dalam lima tipologi berikut: (1) rentan kehilangan pendapatan (income loss), (2) tidak terikat hubungan kerja, (3) mengandalkan mobilitas manusia, (4) tidak cukup miskin untuk memperoleh bantuan sosial, dan (5) tidak berdaya berhadapan dengan gelombang pasang surut ekonomi.
Dampak pandemi terhadap kondisi ekonomi pekerja informal yang kami golongkan sebagai pekerja rentan menjadi fokus penelitian Komite Nasional Lutheran World Federation di Indonesia (KNLWF). Penelitian ini dilakukan selama tiga bulan, (April – Juni 2020) di tiga kabupaten/kotamadya di Sumatera Utara: yakni Kotamadya Pematang Siantar; Kabupaten Simalungun; dan Kabupaten Tapanuli Utara. Alasan pemilihan tiga daerah ini, antara lain: pertama, pekerja sektor informal di wilayah ini bercorak desa-kota; kedua, pembatasan aktivitas keagamaan (gereja) dan upacara budaya (adat) yang sangat lekat dengan masyarakat Batak (Toba, Simalungun, Karo, dan Pakpak) menjadi faktor penentu terhadap kondisi ekonomi pekerja informal; dan ketiga, sumber ekonomi masyarakat di tiga wilayah ini ditopang secara langsung dan tidak langsung oleh sirkulasi uang di sektor pariwisata.
Majalah SAMA
Majalah SAMA (Semper Reformanda) ini adalah sebuah media komunikasi internal untuk menyampaikan pesan-pesan dan berita advokasi tentang Hak Asasi Manusia (HAM), kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta berbagai isu lainnya. Selain menjadi media informasi dan advokasi, Semper Reformanda adalah media komunikasi semua gereja dan stakeholders lain.