Untitled design (6)

Seminar Teologi untuk Pelayan HKBP Distrik V

     Pada 10 Oktober 2022, KN-LWF mengadakan Seminar Teologi Lutheran bagi para pendeta HKBP Distrik V Siantar Timur. Sejak Komite Nasional LWF didirikan di Indonesia, pemimpin dari 13 Gereja anggota LWF di Indonesia mendorong program-program pendalaman teologi dan identitas Lutheran. Suatu gereja sejatinya menunjukkan Identitasnya sebagai ciri atau warna teologinya. Inilah yang terus digumuli oleh gereja-gereja anggota KN-LWF dimana terus mendampingi gereja anggotanya untuk memperdalam Identitas Lutheran. Sehubungan dengan itu, tahun ini KN-LWF melalui Lutheran Study Center mengembangkan aneka diskusi teologis bagi para pelayan Gereja. Salah satu dari sekian banyak pelayanan KNLWF tahun ini adalah menyegarkan kembali pengetahuan para pendeta tentang teologi dan identitas Lutheran, Sehingga seminar ini diadakan dalam mendukung pelayanan gerejawi para pelayan. Seminar ini khususnya bertujuan untuk membantu mereka memahami pewartaan Hukum dan Injil. Banyak pendeta merasa sulit untuk memahaminya, sehingga khotbah seringkali didominasi oleh pemberitaan Hukum tanpa Injil. Sebagaimana tema yang diangkat dalam seminar teologi kali ini adalah “Perancangan Khotbah yang Berpusat pada Kristus Yesus (Metode Penafsiran Lutheran menggunakan Perspektif Law and Gospel)”
     Topik seminar ini adalah Injil Yesus Kristus sebagai pusat dalam khotbah. Rev. Charles membimbing para peserta untuk memahami khotbah yang mewartakan hukum dan Injil. Sebuah khotbah Kristen harus melakukan hal berikut: Pertama, itu akan mengidentifikasi beberapa dosa atau beberapa konsekuensi buruk dari dosa dalam pembacaan Kitab Suci untuk hari itu. Khotbah akan mengidentifikasi cara-cara dosa ini hadir di dunia di sekitar kita atau di dalam diri kita. Pengkhotbah akan menyatakan bahwa dosa ini menunjukkan keterpisahan manusia dari Allah dan bahwa terpisah dari Allah dengan cara ini, kita terikat untuk menderita—sekarang dan dalam kekekalan.
     Kedua, pengkhotbah akan mewartakan kasih karunia, belas kasihan, dan kasih Kristus yang kekal: bahwa Kristus telah mati untuk mendamaikan kita dengan Allah sehingga oleh iman, dosa ini tidak lagi berkuasa atas kita. Dan kita mewartakan itu melalui proklamasi Injil. Allah mengutus kepada kita Roh Kudus, yang kita imani di dalam Kristus. Ketiga, pengkhotbah kembali kepada Hukum. Namun kali ini, Hukum bukanlah kutukan atau ancaman. Dibebaskan oleh Injil Kristus Yesus, diyakinkan bahwa kasih Tuhan akan selalu bersama kita dan bagi kita di dalam Kristus, kita sekarang dibebaskan untuk mencintai Tuhan kembali dengan bekerja melawan semua yang menyebabkan penderitaan di dunia. Artinya, kita dibebaskan untuk mengasihi sesama— terutama ketika sesama kita terjebak dalam dosa.

Recent posts