Untitled design (6)

Pelatihan Guru Agama Kristen Tahap I (Kolaborasi)

     Pada 22-23 September 2022, telah diadakan Pelatihan Guru Agama Kristen Tahap I yang bertujuan untuk menjangkau anak-anak. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 22-23 September 2022 di gedung Lutheran Study Center, Pematang Siantar. Dalam pelatihan ini, LSC beserta Education terlibat dalam program kolaborasi ini untuk mencari narasumber dan menyusun jadwal pelatihan. Program ini bertujuan untuk melatih para guru agar terampil mengajarkan dasar-dasar iman Kristen kepada para siswa. Mereka juga dibantu dalam mengembangkan kurikulum dan silabus berdasarkan tradisi Lutheran. Mereka akan mendapatkan pemahaman yang baik tentang dasar-dasar iman Kristen menurut Lutheran, sehingga mereka tahu bagaimana cara mengajarkannya. Pelatihan ini dihadiri oleh 39 peserta yang didampingi oleh 4 narasumber: Rev. Charles W. Peterson, Ph.D., Pdt. Bonar Lumbantobing, M.Th., Pdt. Ronald Pasaribu, M.Th., Pdt. Morrys Marpaung, M.Th. Keempat narasumber memberikan beberapa topik pembahasan dalam 6 sesi penting: Sesi I: “Joint Declaration on the Doctrine of Justification (JDDJ)”, Sesi II: “A Short Overview of Luther’ Small Catechism”, Sesi III: “The Ten Commandments”, Sesi IV: “Creed”, Sesi V: “Lord’s Prayer”, Sesi VI: “Baptism, Confession, Lord Supper”. Melalui pelatihan ini, para peserta kembali memahami serta mengajarkan Katekismus Kecil Martin Luther beserta penjelasannya.
     Para guru bertanggung jawab untuk menyiapkan pelajaran yang menginspirasi dan informatif serta menawarkan materi selama pelajaran. Mereka juga bertanggung jawab untuk mengadaptasi dan memilih materi sesuai dengan usia dan tingkat pendidikan siswa. Selain itu, guru juga dituntut untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan layak bagi siswa. Karena guru bertanggung jawab atas berbagai tugas, mereka harus dilatih dan dipersiapkan untuk memenuhi peran mereka secara efektif.
     Dalam pelatihan ini, terdapat 39 orang guru Agama Kristen yang hadir sebagai peserta pelatihan. Mereka berasal dari sekolah-sekolah Kristen yang didirikan oleh gereja-gereja anggota LWF di Indonesia. Peserta mendalami Katekismus Kecil Luther, yang kelak akandijadikan sebagai bahan pendamping untuk silabus dan kurikulum di sekolah. Teolog LSC, Rev. Charles Peterson memimpin dua sesi. Pertama, mengenai Deklarasi Bersama tentang Pembenaran karena Iman. Menurutnya, “Penandatanganan deklarasi antara Lutheran dan Katolik Roma ini menjadi momentum yang sangat penting dalam dunia ekumenis. Keterpisahan Lutheran dengan Katolik Roma terjadi karena banyak penyebab, salah satunya tentang pembenaran manusia di hadapan Allah.” Menurut Luther, manusia tidak diselamatkan karena perbuatan baiknya atau kemampuan melaksanakan tuntutan hukum Taurat, melainkan karena iman kepada Yesus Kristus. Sebaliknya, Katolik Roma menekankan pentingnya keterlibatan (perbuatan baik) manusia dalam memperoleh keselamatan. Namun, setelah berpisah selama hampir lima ratusan tahun, Lutheran dan Katolik Roma berdialog kembali dan menandatangani kesepakatan pada tahun 1999, bahwa manusia dibenarkan karena iman. Doktrin ini mendasari banyak pasal-pasal di pengakuan iman Lutheran, dan mempengaruhi semua ajaran Lutheran termasuk Katekismus Kecil. Rev. Peterson membentangkan secara ringkas isi dari Katekismus Kecil, yang terdiri dari Dasa Titah, Pengakuan Iman, Doa Bapa Kami, Sarana Rahmat, Baptisan Kudus, Pengakuan Dosa, Perjamuan Kudus, Daftar Tanggungjawab, dan Doa-doa harian. Secara detail, bagian-bagian tersebut dijelaskan oleh pemateri lainnya, yakni Pdt. Bonar Lumbantobing, Pdt. Morrys Marpaung, dan Pdt. Ronald Pasaribu.
     Melalui pelatihan ini, Guru-guru agama Kristen mendapat tantangan yang cukup sulit, hal ini dikarenakan para peserta tidak familiar dengan ajaran Lutheran, termasuk Katekismus Kecil. Oleh karena itu, pemateri harus memulai dari pengenalan yang sangat mendasar. Pengetahuan mereka yang minim tentang ajaran Lutheran disebabkan beberapa hal. Pertama, mereka tidak belajar agama di seminari atau universitas yang mengajarkan Lutheranisme. Kedua, mereka sudah sejak lama mendasari pengajaran di kelas pada kurikulum yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia melalui kementerian Pendidikan dan kementerian Agama. Para penyusun kurikulum tersebut berasal dan tradisi yang sangat berbeda dari Lutheran. Karena itu, sudah saatnya teolog Lutheran melibatkan diri dalam penyusunan kurikulum Agama Kristen di Indonesia.

Recent posts