Isu toleransi dan HAM di Aceh Singkil

     Pada 18 Maret 2022, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengundang organisasi dan komunitas yang bekerja pada isu toleransi dan HAM di Aceh Singkil. Kegiatan yang bertajuk “Penguatan Komunitas untuk Pendokumentasian Kasus Diskriminasi dan Kekerasan Berbasis Gender dalam Kerangka Hak Asasi Manusia” ini dihadiri Komite Nasional Lutheran World Federation Indonesia (KN-LWF), Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD), Pemuda/i Lintas Iman Aceh Singkil, dan Asosiasi Sumut Bersatu (ASB). Dalam sesi berbagi tentang kasus-kasus konflik yang pernah terjadi baik yang diungkapkan oleh Komnas Perempuan maupun dari organisasi lain yang hadir, para peserta memiliki kesepakatan pada strategi baru dalam perjuangan Toleransi dan HAM di Aceh Singkil. Penguatan organisasi/ komunitas terutama pemuda dan perempuan untuk menyuarakan toleransi menjadi salah satunya. Aksi kolaborasi untuk strategi ini disepakati menjadi tindak lanjut bersama.

Recent posts