Sekolah Advokasi Hak Asasi Manusia (ScHRA).

Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari, 23-25 November 2022, di Pusat Studi Luther – KNLWF Pematang Siantar. Materi dalam kegiatan ini diajarkan oleh para praktisi dari organisasi HAM nasional dan Internasional.  Ada 6 (enam) organisasi yang terlibat sebagai pelatih ScHRA, mereka adalah Lutheran World Federation (LWF), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan, Serikat Perempuan Indonesia, Kelompok Kerja Hak Asasi Manusia (HRWG), dan Gerakan Asosiasi Media Sosial Indonesia. Ada 25 orang yang berpartisipasi dalam ScHRA. Lebih dari 50% di antaranya adalah wanita. Ada beberapa topik penting dan krusial yang dilatihkan, antara lain: Dasar dan konsep HAM melalui pengenalan non derogable and deductible rights. Sesi kedua disampaikan melalui tautan virtual, oleh Dr. Isaiah Toroitich, Kepala Advokasi Global LWF yang berbasis di Jenewa, Swiss. Materi LWF Advocacy Framework mengajarkan peserta pendekatan L2G2L (local to global to local). Pendekatan ini pada dasarnya menyatakan bahwa persoalan HAM berada di akar rumput dan terlokalisir secara khusus. Pendekatan ini juga menunjukkan peran KNLWF sebagai organisasi nasional LWF juga menjembatani konsep dan kerangka kerja L2G2L di Indonesia. Mekanisme Nasional Pelaporan Pelanggaran HAM dan Mekanisme Internasional. Tahun ini, Komite Nasional LWF Indonesia terlibat dalam Universal Periodic Review (UPR). Universal Periodic Review (UPR) adalah mekanisme peer review untuk meninjau secara berkala situasi dan upaya  pemenuhan kewajiban setiap negara anggota PBB dalam pemajuan, pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia. NCHR Indonesia juga terlibat dengan mengajar dalam topik Pendalaman Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (FoRB). Topik teknik dan strategi advokasi juga disampaikan dalam ScHRA.

Recent posts