Lokakarya tentang Pelayanan Perjamuan Kudus kepada Penyandang Disabilitas
![](https://knlwfindonesia.org/wp-content/uploads/2023/01/post1-2022.png)
Kegiatan ini merupakan program kolaborasi di KNLWF, untuk memperjuangkan hak-hak para penyandang disabilitas di gereja-gereja. Secara khusus, masih banyak para penyandang disabilitas di Indonesia yang tidak dapat mengikuti Perjamuan Kudus. Hal itu disebabkan salah satu syarat untuk menerima Perjamuan Kudus adalah harus melewati katekisasi dan konfirmasi. Padahal, banyak dari anatara penyandang disabilitas yang tidak dapat mengikuti kurikulum katekisasi, terutama penyandang disabilitas intelektual. Padahal, Perjamuan Kudus merupakan pemberian Allah bagi semua orang yang dibaptis, tidak terkecuali penyandang disabilitas. Dalam lokakarya ini, KNLWF mengundang para komisi teologi dari semua gereja anggota, dan para prkatisi yang melayani para penyandang disabilitas. LSC terlibat untuk mempersiapkan materi diskusi dari perspektif teologis, serta menghadirkan dua orang ahli Lutheran sebagai narasumber, yakni Rev. Dr. Charles Peterson dan Rev. Dr. Jeffery Truscott.
Peserta lokakarya memahami dan menyepakati bahwa para penyandang disabilitas merupakan bagian dari umat Allah. Oleh karena itu, mereka berhak untuk ikut serta dalam semua pelayanan gerejawi, termasuk Perjamuan Kudus. Akan tetapi, katekisasi masih tetap dipandang perlu untuk diajarkan kepada mereka, dengan cara mempersiapkan kurikulum khusus. Oleh karena itu, para peserta lokakarya ini memilih beberapa orang untuk menjadi tim kecil menyusun sebuah dokumen rekomendasi dari KNLWF, yang akan dibagikan kepada gereja-gereja anggota LWF di Indonesia sebagai materi untuk didiskusikan. Dokumen tersebut memuat perspektif teologis dan praktis tentang pelayanan Perjamuan Kudus bagi penyandang disabilitas. Di dalam dokumen tersebut juga dituliskan tentang bagaimana menyusun kurikulum katekisasi bagi Penyandang Disabilitas, sehingga para pendeta dapat lebih mudah untuk melayani mereka. Dokumen ini masih dalam tahap review oleh LSC, dan dalam waktu dekat akan diberikan kepada proofreader.
Recent posts
![](https://knlwfindonesia.org/wp-content/uploads/2023/06/April-Konsultasi-Publik-Bantuan-Konsultasi-Hukum-dan-Advokasi-KN-LWF-1-300x196.jpg)
Konsultasi Publik – Bantuan/Konsultasi Hukum dan Advokasi KN-LWF
Konsultasi Publik – Bantuan/ Konsultasi Hukum dan Advokasi KN-LWF Pada 14 April 2023, KN-LWF menyelenggarakan Konsultasi Publik dengan topik Konsultasi dan Bantuan Hukum Advokasi.
![](https://knlwfindonesia.org/wp-content/uploads/2023/06/Mar-Pelatihan-Pertanian-Organik-Sesi-II-Budidaya-Tanaman-Organik-2-300x169.jpg)
Pelatihan Pertanian Organik Sesi III-Budidaya Tanaman Organik
Pelatihan Pertanian Organik Sesi III – Budidaya Tanaman Organik Pada 12 April 2023, telah diadakan Pelatihan Pertanian Organik Sesi III di ISCO FARM Jl.
![](https://knlwfindonesia.org/wp-content/uploads/2023/06/April-MoU-KN-LWF-Bersama-HKBP-Aids-Ministry-2-300x225.jpg)
MoU KN-LWF Bersama HKBP Aids Ministry
MoU KN-LWF Bersama HKBP Aids Ministry Pada 03 April 2023, KN-LWF telah melakukan MoU dengan HKBP AIDS Ministry di Balige, Kantor HKBP AIDS Ministry. MoU