Untitled design (6)

Laporan HAM Indonesia oleh KNLWF di Geneva

Selama tiga hari, 29-31 Agustus, KNLWF Berpartisipasi dalam Pra-sesi UPR (Universal Periodic Review) yang berlangsung di United Nations-Jenewa, Swiss Pra-sesi UPR adalah platform terbesar di dunia untuk dapat dibagikan oleh lembaga swadaya masyarakat ruang diskusi dan debat tentang situasi hak asasi manusia di masing-masing negara yang diwakili. Kegiatan ini juga dihadiri oleh komisi tinggi HAM dari negara-negara anggota PBB dan perwakilan tetap negara-negara di kantor PBB Jenewa. Berkatdo Saragih dan Dedi Pardosi yang didukung oleh LWF Geneva menyampaikan laporan HAM di Indonesia dengan dua fokus utama. Pertama, kebebasan beragama berkeyakinan. Fokus pertama ini menjadi perjuangan besar kelompok agama dan kepercayaan minoritas di Indonesia khususnya dalam hak beribadah menurut agama dan kepercayaan. KNLWF merekomendasikan agar perwakilan negara melihat bahwa Indonesia belum melaksanakan rekomendasi yang diterima Indonesia pada UPR siklus ke-3, terbukti tidak ada perubahan atau pencabutan SKB 2 Menteri tahun 2006. KNLWF menuntut perubahan dan/atau pencabutan SKB tahun 2006 ini. Beberapa kasus yang menjadi sorotan antara lain: Aceh Singkil, Sumatera Barat, dan perkembangan tindakan intoleransi berbasis agama di Indonesia. Fokus kedua adalah para pembela HAM di Indonesia yang harus bebas dari tekanan dan intimidasi pihak penguasa dan pihak swasta. Fokus KNLWF terkait pertambangan DPM, Inc di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Kami melaporkan tentang perjuangan CSO, khususnya Yayasan Diakones/YDPK dan masyarakat Dairi yang saat ini hidup dalam ancaman bencana karena operasi penambangan berada di daerah rawan gempa. Sidang siklus ke-4 UPR yang akan berlangsung pada November 2022, kemudian tahap rekomendasi pada Maret 2023.

Recent posts